Kamis, 20 Januari 2011

untuk pengetahuan....

Peran Sahabat Dalam Membentuk Hadist
Oleh :
IKA ROMIKA MAWADDATI

PENDAHULUAN
Muhammad SAW diangkat menjadi Rasulullah membawa tugas mulia sebagai penyampai ajaran Islam di muka bumi, sehingga menjadi ajaran rahmatan lil alamin yang membawa kedamaian dan kesejahteraan bagi penghuni dunia. Telah disepakati oleh para ulam bahwa sumber pokok ajaran Islam adalah Al-Qur’an dan Hadist.
Dalam menyampaikan syariat kepada umat, ada kalanya beliau membawakan peraturan – peraturan yang isi dan redaksinya telah diterima dari Allah, dan ada kalanya hasil ciptaan sendiri atas bimbingan ilham dari Allah.1 Peraturan hasil ijtihad beliau atas bimbingan ilham yang terus berlaku sampai ada nash yang menasakhkan, dan ijtihad itulah yang berkembang menjadi hadist yang terus dipelajari dan diamalkan hingga saat ini.
Sebagai manusia biasa yang juga hidup dalam lingkungan masyarakat, perjalanan dakwah Muhammad sebagai Rasulullah, tentunya tidak sendirian saja. Namun ditemani orang – orang di sekitar beliau yang mendukung perjuangannya. Tetapi tidak sedikit pula orang-orang di sekitar beliau yang menentang bahkan berusaha memerangi usaha Muhammad dalam mensyiarkan ajaran Islam.
Allah telah memberikan kepada umat kita para pendahulu yang selalu menjaga Al-Qur’an dan Hadist Nabi. Mereka adalah orang-orang jujur, amanah, dan memegang janji. Sebagaian di anatara mereka mencurahkan perhatiannya terhadap Al-Qur’an dan ilmunya yaitu para mufassir. Dan sebagian lagi memprioritaskan perhatiannya untuk menjaga hadist Nabi dan ilmunya, mereka adalah para ahli hadist.2
Begitu penting fungsi hadist dalam Islam, maka perlu bagi kita para penerus perjuangan Rasulullah, mengetahui usaha para sahabat dalam menjaga eksistensi dan kevaliditasan hadist hingga sampai pada zaman kita sekarang. Dengan begitu diharapkan kita juga termotivasi untuk menteladani usaha mereka dalam menjaga hadist. Untuk membatasi dan menfokuskan permasalahan dalam makalah ini, maka penulis hanya akan membahas peran sahabat dalam menjaga eksistensi hadist.



PEMBAHASAN
Sebelum membahas bagaimana usaha sahabat dalam menjaga eksistensi hadist, ada baiknya penulis paparkan periode sejarah hadist sebagai pengantar pemhasan. Para ulama penulis sejarah hadist berbeda-beda dalam membagi periode-periode sejarah hadist. Karena hanya sebagai pengantar pemahaman isi makalah ini, maka penulis hanya menyebutkan periodesasi perkembangan hadist yang dibagi menjadi 7 periode:
1.Hadist pada masa Rasul (masa turun wahyu dan pembentukan masyarakat Islam)
2.Hadist padamasa sahabat besar, semenjak permulaan masa pemerintahan Abu Bakar al-Shiddiq samapi berakhirnya zaman Ali Ibn Abi Thalib 11 H-40 H (zaman pematerian dan penyederhanaan/penyedikitan riwayah)
3.Masa sahabat kecil dan tabi’in besar, dari berakhirnya zaman khulafa al-Rasyidin atau permulaan masa Muawwiyah (masa penyebaran ke kota-kota/daerah-daerah)
4.Masa pemerintahan daulah Muawwiyah angkatan kedua sampai masa daulah Abbasiyah angkatan pertama, permulaan abad kedua Hijriyah samapi akhir akhir abad kedua Hijriyah (Masa penulisan tan pentadwinan)
5.Masa akhir pemerintahan daulah Abbasiyah angkatan pertama sampai awal pemerintahan Daulah Abbasiyah angkatan kedua (sejak Khalifah Ma’mun sampai Khalifah al-Muqtadir) dari awal abad III H sampai akhir abad III H (masa penyaringan, pemeliharaan dan pelengkapan)
6.Masa pemerintahan Abbasiyah angkat kedua (sejak khalifah Muqtadir samapi al-Mu’tashim) dan permulaan abad IV H sampai jatuhnya Bagdad tahun 656 H (Masa pembersihan, penyusunan, penambahan dan pengumpulan)
7.Masa sesudah daulah Abbasiyah tahun 656 H samapi sekarang (masa penyarahan, penghimpunan, pentakhrijan dan pembahasan.3

A.Sahabat
Secara etimologi sahabat berasal dari kata صحب يصحب صحبة صحابة صاحب
Yang berarti bersahabat, berteman, dan berkawan
Secara terminologi sahabat adalah :
من لقي النبي ص م مؤمنا به (مسلما ) ومات على الاسلام
“ Siapa saja yang bertemu nabi, mangimaninya dan mati dalam keadaan Islam” 4
Pada saat itu keberadaan Sahabat telah terpencar di berbagai tempat sehingga tidak bisa menghitung secara urut, beberapa ulama menjelaskan bahwa jumlah sahabat lebih dari 100 000 jiwa. Menurut Abu Zur’ah Ar-Raji mengatakan sahabat Rasulullah melingkupi 114 sahabat.5 Sahabat bisa diketahui dengan diketahui keadaan seseorang sebagai sahabat secara mutawatir, dengan ketenaran meskipun belum sampai batasan mutawatir, riwayat dari seorang sahabat bahwa dia adalah sahabat atau dengan kabar dari yang bersangkutan bahwa dia adalah seorang sahabat.6
Jika berkaca dari makna sahabat dan periode perkembanagn hadist yang telah dijelaskan sebelumnya maka periode yang di dalamnya terdapat sahabat adalah periode pertama, kedua, dan ketiga. (periode Rasulullah hingga berakhirnya masa khulafaur Rasyidin atau permulaan masa Bani. Ummaiyah)

B.Peran Sahabat dalam Pembentukan Hadist
Menurut periodesasi perkembangan sejarah, terdapat beberapa perbedaan kebijakaan tentang hadist, seperti pada masa Rasulullahterdapat beberapa kebijakan yang berbeda tentang penulisan hadist:
1.Perintah Rasulullah kepada para sahabat untuk menghapal, menyampaikan dan menyebarkan hadist. Diantara sabda beliau:
“Mudah-Mudahan Allah menyinari seseorang yang mendengar ucapanku, lalu menghapal dan memahaminya, serta disampaikan kepada orang lain sebagaimana yang ia dengar. Karena, boleh jadi orang disampikan kepadanya, lebih paham dari orang yang mendengarnya sendiri” (HR Abu Dawud dan At-Turmidzi)
2.Rasulullah melarang para sahabat untuk menulis hadist. Sabda beliau:
“ Janganlah kamu menulis sesuatu yang berasal dari padaku, terkecuali al-Qur’an. Dan barang siapa telah menulis dari padaku selain al-Qur’an, hendaklah ia menghapusnya.” (HR Ahmad)
3.Setelah melarang, kemudian Rasulullah memerintahkan untuk menulis kembali hadist. Seperti sabda beliau:
“Tulislah, maka demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, tidaklah keluar dari mulutku kecuali kebenaran.” (HR. Abu Dawud). 7
Dan dikuatkan pula kebolehan menulis hadist secara tidak resmi, oleh riwayat Al-Bukhori yang meriwayatkan bahwa di ketika Nabi dalam sakit berat, beliau meminta dituliskan pesan-pesannya untuk menjadi pegangan umat. Akan tetapi, karena di kala itu Nabi dalam keadaan berat sakitnya, Umar menghalanginya karena ditakuti menambahkan berat sakit Nabi.8
Dari ketiga kebijakan tersebut tentunya respon para sahabat berbeda-beda. Namun secara umum para sahabat sangat antusias untuk mempelajari hadist baik dari Rasulullah sendiri maupun dari sahabat lain. Berikut penjelasan singkat mengenai kegiatan sahabat terhadap penjagaan hadist.
1.Cara sahabat menerima hadist
Jumlah sahabat yang banyak tidak memungkinkan jika semuannya setiap hari bergaul dengan Rasulullah, di antara mereka ada yang tidak bisa secara rutin bergaul dengan Rasulullah karena kesibukan atau tempat tinggal yang jauh dari Rasulullah. Berikur cara sahabat menerima hadist
a.Langsung dari Rasulullah
Maksudnya langsung mendengar, melihat atau menyaksikan apa yang dilakukan Rasulullah. Hal ini dialami sahabat melalui majelis pengajian atau langsung bertanya.
b.Tidak langsung
Maksudnya tidak langsung tapi mendapatkan hadist dari sahabat lain, beberapa alasannya adalah:
1)kesibukan pribadi
2)tempat tinggal yang jauh dari Rasulullah
3)merasa malu untuk bertanya langsung kepada Rasulullah.nabi sendiri sengaja minta tolong kepada sahabat untuk menjelaskan masalah-masalah khusus.
Bagimana cara sahabat menjelaskan hadist kepada sahabat yang tidak langsung mendapatkan dari Rasulullah?
1)Dengan lafaz asli (Lafzhiyah) yaitu menurut lafaz yang telah mereka terima dari Rasulullah.
Untuk tujuan ini (selain juga tujuan yang lain), para sahabat berusaha senantiasa menghafal hadist dengan sungguh-sungguh. Mereka sangat berhati-hati dalam hafalannya, tidak sedikitpun berani mengubah; menambahi atau mengurangi yang didengarnya dari Rasulullah SAW.
Ketika Ubaid bin Umair menyitir sabda Nabi; “orang munafik itu bagaikan domba yang sedang berbaring dengan menyimpulkan kaki diantara biri-biri,” Ibnu Umar9 langsung menegurnya, karena bunyinnya tidak sama seperti sabda Rasulullah SAW. Sedangkan sabda Rasulullah yang benar ialah; “Orang munafiq itu bagaikan domba yang lewat di antara biri-biri.” Ibnu Umar juga pernah mendengar seorang lelaki yang kacau mengucapkan hadist mengenai rukun yang lima, sehingga menyalahi riwayat yang ia dengar sendiri dari Rasulullah SAW. Kepada lelaki tersebut Ibnu Umar berkata: “Jadikan puasa bulan Ramadhan sebagai rukun yang terakhir, seperti yang aku dengar dari Rasulullah.” 10
2)Dengan makna saja (ma’nawi) yaitu hadist tersebut disampaikan dengan mengemukakan maknanya saja. 11

2. Kehati-hatian Sahabat dalam Periwayatan Hadist
Periode Khulafaur Rasyidin, merupakan periode di mana Rasulullah telah meninggal dan tongkat kepemimpinan dipegang oleh para sahabat besar, karena Rasulullah telah tiada tentunya sumber utama hadist telah tiada pula, namun usaha sahabat untuk terus mencari hadist-hadist lain yang belum diketahui tidaklah berhenti. Selain itu kebijakan para pemimpin mengenai hadist pun berbeda di masa Rasulullah. Kebijakan yang paling terlihat adalah kehati-hatian sahabat dalam periwayatan hadist.
Menurut sejarah suasana masyarakat muslim khususnya masa Abu Bakar dan Umar, pada umumnya baik dan tentram. Namun timbul benih-benih kekacauan yang merusak dan menganggu pengamalan umat Islam terhadap agama.
a.Murtadnya beberapa orang Islam sepeninggal Nabi Muhammad.
b.Masuknya orang-orang yanhudi yang bermuka dua.(Abdullah bin Saba’)
c.Kebijakan Usman yang mengangkat kerabatnya, menimbulkan ketidaksenangan rakyat.
Atas suasana tersebut mendorong para sahabat untuk berhati-hati dalam periwayatan hadist, baik yang menerima maupun yang menyampaikan.tindakan kehati-hatian (Ihtiyath) para sahabat dalam periwayatan hadist berbentuk:
a.menyedikitkan riwayat, yakni hanya mengeluarkan hadist untuk kebutuhan primer.
b.Menepis dalam penerimaan hadist, yakni meneliti keadaan rawi dan marwi.
c.Melarang meriwayatkan secara luas hadist yang belum dapat difahami secara umum.
Dengan tegas sejarah menerangkan bahwa Umar ketika memegang tampuk kekhalifahan meminta dengan keras supaya para sahabat menyelidiki riwayat. Beliau tidak membenarkan orang membanyakkan periwayatan hadist. Ketika mengutus utusan ke Iraq, beliau mewasiatkan supaya utusan-utusan itu mengembangkan Al-Qur’an dan mengembangkan kebagusan tajwidnya, serta mencegah mereka membanyakkan riwayat. Diterangkan bahwa, pernah orang bertanya kepada Abu Hurairah apakah dia banyak meriwayatkan hadist di masa Umar. Abu Hurairah menjawab : “Sekiranya saya membanyakkan, tentulah Umar akan mencambuk saya dengan cambuknya.”12
Adapun menulis hadist masih tetap terbatas dan belum dilakukan secara resmi, walaupun pernah khalifah Umar mempunyai gagasan untuk membukukan hadist, namun niatan tersebut diurungkan setelah Istiharoh. Namun demikian ada beberapa sahabat yang tetap menulis hadist untuk kepentingan sendiri, karena takut lupa atau alasan yang lain (pemhaman mereka bahwa ijin penulisan hadist datangnya lebih dahulu, baru disusul dengan larangan, sehingga banyak yang telah menulis hadist). Tulisan-tulisan tersebut terkenal dengan sebutan Shahifah, misalnya Shahifah Ali ra, Al-Shahifah Al-Shadiqoh oleh Abdullah bin Amr bin Ash, Shahifah Jabir bin Abdullah Al-Anshari.
Suatu hari Abdullah datang meminta tentang penulisan hadist fatwa kepada Rasulullah: “Bolehkah aku menulis apa saja yang aku dengar? “Rasulullah SAW bersabda: Ya, boleh. “Abdullah bertanya lagi: “Dalam ridla dan marah? “Nabi Menjawab: “Ya. Sungguh, aku hanya mengatakan kebenaran dalam hal itu.”
Jadi terlihat bahwa Abdullah bin Amr melakukan penulisan Hadist sesudah menerima fatwa yang jelas dari Rasul yang mulia, dan , Al-Shahifah Al-Shadiqoh itu adalah buah dari fatwa Nabi. Ketekunan Ibnu Amr dalam menulis Shahifah Shadiqah dan Shahifah-Shahifah lain diakui oleh ucapan Abu Hurairah: “Tak seorang pun di antara sahabat Rasulullah SAW yang lebih banyak menulis hadisnya dari padaku, kecuali Ibnu Amr, karena dia terus menulis dan aku tidak.13

3. Antusiasme Dalam Mempelajari Hadist
Pada masa sahabat kecil daerah Islam mulai meluas, sampai ke Syam, Irak, Mesir, Samarkand bahkan pada tahun 93 H sampai ke Spanyol. Perkembangan wilayah tersebut tentunya juga dibarengi berbagai perkembangan permasalahan dalam tubuh masyarakat Islam, berawal dari alasan tersebut maka umat Islam saat itu memerlukan pengetahuan lebih mengenai hadist Nabi SAW.
Karena kebutuhan itulah mereka semakin serius mempelajari hadist, menanyakan dan belajar dari para sahabat besar yang sudah tersebar di seluruh pelosok wilayah daulah Islamiyah. Dengan demikian pada masa ini disamping tersebarnya periwayatan hadist-hadist ke pelosok-pelosok daerah jazirah Arab, juga perlawatan untuk mencari hadist juga ramai.
Umar bin Khattab , menurut riwayatAl-Bukhory menerangkan :
‘Aku dan seorang temanku (tetanggaku) dari golongan Anshar bertempat di kampung Umaiyah ibn Yazid, sebuah kampung jauh dari kota Madinah. Kami berganti-ganti datang kepada Rasul. Kalu hari ini aku yang turun, esok tetanggaku yang pergi. Kalau hari ini aku yang turun, sok tetanggaku yang pergi. Kalau aku yang turun, aku beritakan kepada tetanggaku apa yang aku dapati dari Rasulullah. Kalau dia yang pergi, demikian juga, pada suatu hari, pada hari gilirannya, sahabatku pergi. Sekembalinnya dia mengetuk pintu rumahku dengan keras serta berkata: “Adakah Umar di dalam? “Aku terkejut lalu keluar mendapatinya,. Ia menerangkan bahwa telah terjadi satu keadaan penting. Rasul telah mentalak istri-istrinya. Aku berkata: “Memang sudah ku duga terjadi peristiwa ini. “sesudah saya bersembahyang subuh, saya pun berkemas lalu pergi. Sesampai di kota, saya masuk ke rumah Hafsoh, saya dapati dia sedang menangis. Maka saya bertanya: “Apakah engkau telah ditalak Rasul?”. Hafsah menjawab: “Saya tak tahu”. Sejurus kemudian saya masuk ke bilik Nabi, sambil berdiri saya berkata: “Apakah anda telah mentalak isteri-isteri anda? “Nabi menjawab: “Tidak”. Di kala itu saya pun mengucapkan “Allahu Akabar.”14
Riwayat ini menerangkan, bahwa para sahabat sangat benar memperhatikan gerak-gerik Nabi dan sangat benar memerlukan untuk mengetahui segala apa yang disabdakan Nabi. Mereka menyakini, bahwa mereka diperintahkan mengikuti dan mentaati Nabi.
Para sahabat dalam menerima hadist, sangat berpegang teguh pada kekuatan hafalannya, yakni menerima dengan hafalan bukan tulisan. Pada saat itu dahabat yang bisa menulis masih sedikit. Mereka mendengar dengan hati-hati apa yang disabdakan Rasulullah, mereka melihat yang Nabi kerjakan, dan mendengar pula dari orang yang mendengar sendiri dari Rasulullah.
Karena meningkatnya antusiasme sahabat dalam mempelajari hadist, maka muncullah bendaharawan-bendaharawan Hadist, dan muncul pula lembaga-lembaga (centrum perkembangan ) Hadist diberbagai daerah :
a.Madinah, dengan tokoh-tokohnya: Abu Bakar, Umar, Ali, Abu Huroiroh, Aisyar, (Sahabat). Urwah, Said, Al-Zuhri (tabi’in)
b.Makkah, dengan tokohnya, Muadz, Ibn Abbas (Sahabat), Mujahid, Ikrimah, Atha Ibn Abi Rabiah (Tabi’in)
c.Kuffah, dengan tokoh-tokohnya, Ali, Abdullah ibn Mas’ud, Saad bin Abi Waqos (sahabat), Masruq, Ubaidillah, AL-Aswad (Tabi’in)
d.Basrah, dengan tokoh-tokohnya, Anas Ibn Malik, Utbah, Imran Ibnu Husain (Sahabat), Abu Al-Aliyah, Al-Bisri (Tabi’in)
e.Syam dengan tokoh-tokohnya, Muadz Ibn Jabbal, Abu Darda (Sahabat)
f.Mesir, dengan tokohnya, Abdullah Ibn Amer, Uqbah Ibnu Amir, Kharijah Ibn Hudzaifah (Tabi’in)
Diantara bendaharawan Hadist, yakni sahabat yang banyak menerima hadist, menghafal dan mengembangkan atau meriwayatkan hadist, adalah:
a.Abu Huroiroh, menurut Ibn Al-Jauzi meriwayatkan 5374, menurut al-Kirmany 5364.
b.Abdullah inbu Umar, meriwayatkan 2630.
c.Anas Ibn Malik, meriwayatakan 2276.
d.Aisyah, Istri Rasulullah SAW, meriwayatkan 2210.
e.Abdullah Ibnu Abbas, meriwayatkan 1660.
f.Jabir Ibn Abdullah, meriwayatkan 1540.
g.Abu Said al-Khudri, meriwayatkan 1170.
h.Abdullah ibnu Mas’ud.
i.Abdullah Ibn Amr Ibn Ash.15


KESIMPULAN
Kesungguhan usaha sahabat dalam menjaga eksistensi hadst menjadikan hadist tetap terjaga hingga sekarang. Usaha tersebut diwujudkan dengan menghafal, menulis dan membukukan serta penelitian sanad dan matan hadist dari pemalsuan. Semua usaha tersebut tiada lain hanyalah untuk menjaga keberadaan dan kemurnian hadist dari pemalsuan-pemalsuan golongan yang tidak bertanggung jawab.
Dari ulasan sederhana yang telah pemakalah jelaskan, maka dapat disimpulkan mengenai peran sahabat dalam pembentukan hadist, adalah:
8.Sahabat sebagai penyampai hadist (pentablig) kepada umat Islam lainnya.
9.Sahabat sebagai pemeran utama dalam penjagaan hadist setelah Rasulullah wafat, melalui hafalan dan hasil tulisan hadist yang mereka lakukan.
10.Sahabat sebagai motivator bagi generasi setelahnya untuk berhati-hati dalam penyampaian dan pengamalan hadist.
11.Sahabat membuka ruang bagi generasi selanjutnya bahkan sampai sekarang dalam pengkajian terhadap hadist, hingga muncul disiplin ilmu hadist. Waallahu A’lam Bishawab













DAFTAR PUSTAKA

As-Shalih, Subhi (2002) Membahas Ilmu-Ilmu Hadis (terj, Tim Pustaka Firdaus) Jakarta: Pustaka Firdaus.

Ash-Shidieqy, Muhammad Hasbi, (1999) Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadist. Semarang: Pustaka Rizki Putra.

Al-Qaththan, Manna, (2004) Pengantar Studi Ilmu Hadist (Terj, Mifdhol Abdurrahman) Jakarta: Pustaka Al-Kaustar.

Al-Maliki, Muhammad Alawi, (2006) Ilmu Ushul Hadist (Terj, Adnan Qohar)Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Husnan, Ahmad,(1214 H) Ulumul Hadist. Sukoharjo: Al-Mukmin Press.

Sulaiman, M Noor, (2008) Antologi Ilmu Hadist, Jakarta: Gaung Persada Press.

Soetari, Endang, (1994) Ilmu Hadist. Bandung: Amal Bakti Press.

ni wawasan juga...baca dak rugi

I.Untuk memperoleh akurasi dan validitas suatu hadist para ulama melakukan kritik sanad dan kritik matan. Jelaskan proses melakukan kritik sanad dan kritik matan.
Jawab:
a.Proses melakukan kritik sanad dengan beberapa langkah berikut :
1. Mencatat semua nama periwayat dalam sanad yang diteliti.
2. Mempelajari sejarah hidup masing-masing periwayat :
Melalui kitab-kitab rijal al-hadist, misalnya kitab Tahdzib al-Tahdzib susunan Ibn Hajar al-Asqalany, dan kitab al-Kasyif susunan Muhammad bin Ahmad al-Dzahaby. Melalui kitab tersebut dimaksudkan untuk mengetahui:
Apakah setiap periwayat dalam sanad itu dikenal sebagai orang yang adil dan dhabith, serta tidak suka melakukan penyembunyian cacat (tadlis)
Apakah antara para periwayat dengan periwayat yang terdekat dalam sanad itu terdapat hubungan; kesezamanan pada masa hidupnya, dan guru murid dalam periwayatan hadist.
3Meneliti kata-kata yang menghubungkan antara para periwayat dengan periwayat yang terdekat dalam sanad, yakni apakah kata-kata yang terpakai berupa haddasany, haddasana, akhbarana, ‘an, anna, atau kata-kata lainnya. Jadi, suatu sanad hadist barulah dapat dinyatakan bersambung apabila:
Seluruh periwayat dalam sanad itu benar-benar siqat (adil dan dhabith)
Antara masing-masing periwayat dengan periwayat terdekat sebelumnya dalam sanad itu benar-benar telah terjadi hubungan periwayatan hadist secara sah menurut ketentuan tahammul wa ada’ al-hadist.
4. Cara yang paling mudah dan praktis untuk saat ini penelitian dengan tekhnologi yaitu penelusuran ketersambungan sanad melalui software maktabah syamilah.
b.Proses melakukan kritik matan secara garis besar adalah dengan perbandingan, dengan beberapa langkah berikut :
1.Menghimpun hadist-hadist yang terjalin dalam tema yang sama. Yang dimaksud sama adalah:
Mempunyai sumber sanad sama, baik riwayat bil-lafad maupun riwayat bil-ma’na.
Mengandung makna yang sama, baik sejalan maupun bertolak belakang.
Hadist dengan tema sama seperti tema aqidah, ibadah, muamalah dan lainnya.
Hadist yang pantas dibandingkan adalah yang sederajat tingkat kualitas sanadnya. Dengan melakukan perbandingan kita akan mengetahui bahwasanya ada beberapa hadis yang memiliki lafadz berbeda dengan makna yang sama, perbedaan lafadz pada matan hadist yang semakna karena telah terjadi periwayatan secara makna. Menurut muhaddisin, perbedaan lafad yang tidak mengakibatkan perbedaan makna dapat ditoleransi asalkan sanadnya sama-sama sahih.
2.Membandingkan matan hadist dengan ayat Al-Qur’an yang terkait atau memiliki kedekatan susunan redaksi.
Dengan perbandingan ini kita bisa menentukan apabila ada matan hadist yang tidak sejalan dengan Al-Qur’an haruslah ditinggalkan meskipun sanadnya shahih.
3.penelitian matan hadis dengan pendekatan bahasa.
Penelitian bahasa dalam upaya mengetahui kualitas hadis tertuju pada beberapa objek:
struktur bahasa: artinya apakah susunan matan hadis yang diteliti sesuai dengan kaidah bahasa arab atau tidak?
Kata-kata yang digunakan dalam matan apakah menggunakan kata-kata yang lumrah dipergunakan bangsa Arab pada masa Nabi Muhammad atau menggunakan kata-kata baru yang muncul dan dipergunakan dalam literature Arab modern?
Apakah matan hadist tersebut menggambarkan bahasa kenabian?
Menelusuri makna kata-kata yang terdapat dalam matan hadis, dan apakah makna kata tersebut ketika diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW, sama makna yang dipahami oleh pembaca atau peneliti.
Dengan penelusuran bahasa, muhadditsin dapat membersihkan hadist Nabi dari pemalsuan hadis.
Setelah melakukan penelitian matan, maka dapat ditentukan matan yang shahih atau tidak. Matan yang dapat disebut shahih jika memenuhi kriteria berikut :
1.Tidak bertentangan dengan petunjuk Al-Qur’an
2.Tidak bertentangan dengan hadist yang lebih kuat
3.Tidak bertentangan dengan akal sehat, indera, dan sejarah
4.Susunan pernyataanya menunjukkan cirri-ciri sabda kenabian

II. Ketika ditemukan secara lahiriyah adanya kontradiktif antara satu hadist dengan hadist yang lain, para ulama hadist memberikan tiga cara untuk menyelesaikannya, yaitu al-jam’, al-naskh, dan al-tarjih. Berikan masing-masing satu contoh tentang penyelesaian dengan cara al-jam’, al-naskh, dan al-tarjih.
Jawab:
1)Thariqah Al-Jami’, yaitu bila memungkinkan untuk menggabungkan dan mengkompromikan antara keduanya, maka keduannya dikompromikan dan wajib diamalkan.
2)Thariqah At-Tarjih, yaitu bila hadist yang kontradiktif tersebut tidak memungkinkan untuk dikompromikan, maka:
Jika diketahui salah satunya nasikh dan yang lain mansukh, maka kita dahulukan yang nasikh lalu kita amalkan, dan kita tinggalkan yang mansukh.
Jika tidak diketahui nasikh dan mansukhnya, maka kita cari mana yang lebih kuat di antara keduanya lalu kita amalkan, dan kita tinggalkan yang lemah.
Jika tidak memungkinkan untuk ditarjih, maka tidak boleh diamalkan keduanya sampai jelas dalil yang lebih kuat.
Contoh hadist yang kontradiktif :
Sabda Rasulullah SAW : “Tiada penyakit menular”, dan sabdanya dalam hadist lain “Larilah dari penyakit kusta sebagaimana kamu lari dari singa.” Keduannya hadist shahih. Terhadap keduanya lalu diterapkan jalan tengah : bahwa sesungguhnya penyakit tersebut tidak menular dengan sendirinya. Akan tetapi Allah menjadikan pergaulan orang sakit dengan yang sehat sebagai sebab penularanya. Kadang-kadang hal itu tidak berlaku mutlak, seperti sebab lainnya. (penyelesaian tersebut merupakan bentuk hadist kontradiktif yang di ijma’ kemudian ditarjih)
Hadist berikut merupakan di antara hadist yang penyelesainya dengan al-Naskh.
Perintah Rasulullah kepada para sahabat untuk menghapal, menyampaikan dan menyebarkan hadist. Diantara sabda beliau:
“Mudah-Mudahan Allah menyinari seseorang yang mendengar ucapanku, lalu menghapal dan memahaminya, serta disampaikan kepada orang lain sebagaimana yang ia dengar. Karena, boleh jadi orang disampikan kepadanya, lebih paham dari orang yang mendengarnya sendiri” (HR Abu Dawud dan At-Turmidzi)
Rasulullah melarang para sahabat untuk menulis hadist. Sabda beliau:
“ Janganlah kamu menulis sesuatu yang berasal dari padaku, terkecuali al-Qur’an. Dan barang siapa telah menulis dari padaku selain al-Qur’an, hendaklah ia menghapusnya.” (HR Ahmad)
Setelah melarang, kemudian Rasulullah memerintahkan untuk menulis kembali hadist. Seperti sabda beliau:
“Tulislah, maka demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, tidaklah keluar dari mulutku kecuali kebenaran.” (HR. Abu Dawud).
1.Hadist tentang penulisan hadist telah mengalami al-nash yang mana hadist yang membolehkan menjadikan dasar penghapusan terhadap larangan dan menjadikan pembolehan penulisan hadist.. Waallahu A’lam Bishawab


Sumber Referensi:
Al-Qaththan, Manna, (2004) Pengantar Studi Ilmu Hadist (Terj, Mifdhol Abdurrahman) Jakarta: Pustaka Al-Kaustar.

As-Shalih, Subhi (2002) Membahas Ilmu-Ilmu Hadis (terj, Tim Pustaka Firdaus) Jakarta: Pustaka Firdaus.

Bustamin dan M.Isa H.A.Salam. (2004). Metodologi Kritik Hadis. Jakarta: Rajawali Press.

Ismail, Syuhudi. (1988). Kaedah Keshahihan Sanad Hadist; Telaah Kritis dan Tinjauan dengan Pendekatan Ilmu Sejarah. Jakarta: Bulan Bintang.

nambah wawasan aja kok....!

Pendekatan Fenomenologi dalam Studi Islam
Oleh :
IKA ROMIKA MAWADDATI


PENDAHULUAN
Manusia dilahirkan secara fitroh. Pengertian fitroh dapat diartikan dalam dua pengertian pertama manusia merupakan makhluq yang cenderung dan senang serta membutuhakn kepada kebaikan. Kedua manusia sebagai makhluq yang telah tertanam dalam hatinya kebutuhan terhadap ajaran ketuhanan sebagai penuntun dalam kehidupan (secara sederhana bisa disebut sebagai kebutuhan terhadap agama). Itu sebabnya meskipun ada manusia yang menyakini bahwa dalam menjalani kehidupan tidak memerlukan tuntunan Tuhan, tetap saja dalam hati kecilnya mempercayai adanya Zat yang Maha Kuasa pengatur alam semesta. Hingga akhirnya banyak sekali berbagai jenis agama dan kepercayaan yang dianut manusia di muka bumi, demi mencapai ketenangan dalam menjalani kehidupan.
Ketika kegiatan penelitian terhadap agama mulai digalakkan di sekitar tahun 1970-an, banyak yang mempertanyakan, “agama kok diteliti?”. Bagi mereka, agama sudah pasti benar karena ia kebenaran wahyu dari Allah, sedangkan penelitian dipahami sebagai ketidakpercayaan terhadap kebenaran itu. Pemahaman semacam ini dapat dimengerti karena pengertian tentang agama dan penelitian waktu itu memang masih demikian di masyarakat umum. Barangkali, pengertian semacam itu masih berlangsung hingga saat ini di sebagian masyarakat.1
Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia juga tidak luput dari penelitian. Bahkan yang paling banyak melakukan penelitian terhadap Islam bukan hanya orang Muslim namun dari kalangan non muslim (biasanya banyak dilakukan oleh orang-orang Barat) juga banyak yang tertarik melakukan penelitian terhadap Islam. Langkah awal yang mereka lakukan sebelum penelitian adalah penguasaan tentang ilmu-ilmu Islam biasa disebut dengan studi Islam. Dengan berbagai macam tujuan dan makhsud mereka berusaha sungguh-sungguh mempelajari Islam demi keberhasilamn penelitian yang mereka lakukan. Proses mempelajari tersebut, terkenal dengan studi Islam.
Jika diamati lebih jauh, studi Islam di Barat dari waktu ke waktu, telah melahirkan beberapa efek terhadap kaum muslim sendiri, diantaranya adalah sikap kurang senang dan merangsang kaum Muslimin turut serta melakukan penelitian terhadap agama serta kepercayaan yang dianut orang-orang Barat. Meskipun begitu selain kebencian, juga memberi pandangan-pandangan baru berupa pendekatan-pendekatan studi Islam yang tidak kecil, sehingga para Muslim yang belum begitu memahami Islam dapat memahami Islam secara komprehensif. Berhubungan dengan hal tersebut, minimal ada tiga pendekatan studi Islam terpenting yang berkembang sejak abad ke-19 hingga sekarang.
Pertama, studi Islam dengan pendekatan filologis. Pendekatan ini biasa dipergunakan oleh para orientalis generasi awal abad ke-19 dan masih kuat di awal abad ke-20. mereka lebih banyak dari pakar bahasa dan ahli teks-teks klasik. Mereka memahami dunia Islam berdasarkan gagasan-gagasan dan konsep-konsep yang tersebar dalam teks-teks Islam Klasik. Kelebihannya, pendekatan ini berhasil membongkar hazanah pemikiran Islam klasik yang berserakan, sedangkan kelemahanya mendapatkan Islam terbatas pada informasi teks sementara sisi-sisi lain yang lebih luas tidak diketahui.
Kedua, pendekatan Islam dengan studi ilmiah. Pendekatan ini berkembang setelah perang dunia kedua yang dipelopori oleh ilmuwan sosial. Mereka melihat Islam sebagai masyarakat yang sistemik sebagaimana masyarakat Barat, sehingga kekhasan dan keunikannya yang bersifat cultural tidak tampak oleh mereka. Ketiga, studi Islam dengan pendekatan fenomenologi-interperitatif. Belajar dari kelemahan pendekatan sebelumnya, maka penganjur pendekatan ini memahami Islam khususnya masyarakatnya sebagai system symbol yang syarat dengan makna-makna sebagaimana yang dikehendaki oleh dirinya sendiri, bukan persepsi orang Barat atas dirinya (Dikutip oleh Moh Nurhakim dari Baidhawy dalam Martin, 2001 : xi-xvi)2
Untuk menfokuskan permasalahan yang hendak dibahas dalam makalah ini, maka penulis hanya ingin mengkaji masalah studi Islam dengan pendekatan Fenomenologi. Dimulai dari pembahasan makna serta sejarah seputar fenomenologi, bagaimana tahapan penggunaan metode fenomenologi dan seputar pendekatan fenomenologi dalam studi Islam. Makalah ini diharapkan memberikan wawasan sederhana bagi para pengkaji studi Islam dan kalangan yang berkecimpung di dalamnya, sehingga memberi warna baru dalam pengkajian studi Islam dengan metode yang bervariasi, yaitu pendekatan fenomenologi.




PEMBAHASAN
Ketika seseorang mengkaji agama, pertama-tama hal yang harus diketahui ialah bagaimana atau dimana agama itu didudukkan dalam kajiannya. Sebab selain agama bersifat manusiawi dan historis, dirinya juga mempunyai klaim bahwa ia mempunyai sisi yang bersifat transendental. Yang pertama agama dipandang sebagai gejala budaya dan sosial sementara yang kedua sebagai hal yang bersifat normatif-doktrinal. Dengan mengetahui hal ini, setidaknya pengkaji bisa mengetahui pada sisi-sisi mana yang akan menjadi objek kajiannya dari Agama.
Setelah objek kajian jelas, maka hal yang perlu diketahui kemudian ialah bagaimana cara (pengkaji) mendekati objek (agama Islam) tersebut. Pada sisi pemilihan dan pemakaian pendekatan ini nantinya akan mempengaruhi atau bahkan menentukan corak hasil kajian. Ia bersikap objektif atau tidak. Ia memasukkan motif tertentu atau tidak dan seterusnya.
Pendekatan fenomenologi merupakan cirri dari pengkaji agama yang memandang agama sebagai gejala sosial yang memiliki nilai budaya dan histories. Dengan pendekatan ini mereka melakukan studi dengan mencari data atau rumus melalui kegiatan alami (apa adanya) dari objek yang dikaji dengan mengenyampingkan rumus ilmiah atau sisi pandangan dari pikiran yang mereka miliki.

1. Makna dan Sejarah Fenomenologi
Secara etimologi istilah fenomenologi berasal dari dua kata bahasa Yunani : Phenomenon (jamak: phenomena), yang berarti penampilan, yakni penampilan sesuatu yang menampilkan diri. Secara umum diartikan sebagai ‘penampilan sesuatu’ yang kontras dengan ‘sesuatu itu sendiri’. dan logos yang berarti ilmu pengetahuan.
Istilah ‘fenomenologi’ telah terbentuk pada pertengahan abad ke-19, dan kemudian digunakan dalam sejarah filsafat dengan arti yang berbeda-beda. Menurut Edmund Husserl3 yang menggunakan istilah fenomenologi pada permulaan abad ke-20, mengartikan fenomenologi sebagai ilmu pengetahuan tentang fenomena, tentang objek-objek sebagaimana objek-objek itu dialami atau menghadirkan diri dalam kesadaran kita.
Munculnya fenomenologi lazimnya dikaitkan dengan Husserl (1859-1938), yang memperkembangkan aliran ini sebagai cara atau metode pendekatan dalam pengetahuan manusia. menurut prinsip yang dicanangkannya, fenomenologi haruslah kembali pada data bukan pada pemikiran, yakni pada halnya sendiri yang harus menampakkan dirinya.
Fenomenologi bukanlah suatu aliran atau doktrin dalam arti sekumpulan ajaran tertentu. Lebih tepat apabila menyebut fenomenologi ini sebagai suatu metode pemikiran, a way of looking at things, pemakaian suatu kaca mata yang berbeda dengan cara berpikir seorang ahli salah satu ilmu. Seorang fenomenolog suka melihat gejala. Dia berbeda dengan seorang ahli ilmu positif yang mengumpulkan data, mencari korelasi dan fungsi, serta membuat hukum-hukum dan teori. Fenomenologi bergerak di bidang yang pasti. Hal yang menampakkan dirinya dilukiskan tanpa meninggalkan bidang evidensi yang langsung. 4
Pernyataan tersebut dapat dijelaskan dengan contoh berikut. Jika ahli ilmu bisa menyakinkan lawannya dengan memakai bukti seperti hasil eksperimen atau hasil hitungan. Sedangkan bagi fenomenolog hal tersebut tidak mungkin bisa dilakukan, menyakinkan seorang buta bahwa ada banyak warna di dunia tidak akan berhasil karena dia tidak melihat. Maka usaha bagi seorang fenomenolog untuk menyakinkan orang buta bahwa di dunia banyak warna adalah dengan bahasa.
Dengan segera fenomenologi memperoleh pamor yang sangat luas. Hal ini karena fenomenologi tidak mangajukan suatu system pemikiran eksklusif, sebagaimana aliran-aliran filsafat yang pernah berkembang sebelumnya, yang menjadi isme-isme besar, melainkan cara atau metode saja dalam mendekati persoalan. Dengan demikian, fenomenologi bisa digunakan untuk atau dianut oleh berbagai bidang ilmu seperti antropologi, sosiologi, psikologi dan studi-studi agama. Semuanya ini mempunyai kesamaan umum dalam hal empati pada objek penyelidikan dan mencoba menangkap hakikat objeknya, sebagaimana ia menampakkan diri dalam kesadaran.5
Bagi Bleeker, fenomenologi agama adalah studi pendekatan agama dengan cara memperbandingkan berbagai macam gejala dari bidang yang sama antara berbagai macam agama, misalnya cara penerimaan penganut, doa-doa, inisiasi, upacara penguburan dan sebagainya. Yang dicoba di sini adalah hakikat yang sama dari gejala-gejala yang berbeda.6

2. Metode Fenomenologi
Metode fenomenologis terdiri dari pengujian terhadap apa saja yang ditemukan dalam kesadaran atau dengan kata lain, terhadap data atau fenomena kesadaran. Sasaran utama metode fenomenologis bukanlah tindakan kesadaran, melainkan objek dari kesadaran, umpamanya, segenap hal yang dipersepsi, dibayangkan, diragukan, atau disukai.
Tujuan utamanya adalah menjangkau esensi-esensi hal-hal tertentu yang hadir dalam kesadaran. Metode fenomenologis dipraktekkan dengan cara yang sistemis, melalui berbagai langkah atau tekhnik. Menurut penafsiran dan terminology Spiegelberg, deskripsi fenomenologis bias dibedakan ke dalam tiga fase: mengintuisi, menganalisis, dan menjabarkan secara fenomenologis.
1.Mengintuisi arttinya mengonsentrasikan secara intens atau merenungkan fenomena.
2.Menganalisis adalah menemukan berbagai unsur atau bagian-bagian pokok dari fenomena dan pertaliannya.
3.Menjabarkan adalah menguraikan fenomena yang telah diintuisi dan dianalisis, sehingga fenomena itu bias dipahami oleh orang lain.
Langkah yang lainnya dari metode fenomenologis adalah Wessenschau, yang bisa diterjemahkan menjadi ‘pemahaman terhadap esensi-esensi’ (insight of essences), ‘pengalaman atau kognisi tentang esensi-esensi’
Syarat utama bagi keberhasilan penggunaan metode fenomenologis adalah membebaskan diri dari praduga-praduga atau pengandaian-pengandaian.7
Pengikut fenomenologi agama menggunakan perbandingan sebagai sarana interpretasi yang utama untuk memahami arti dari ekspresi-ekspresi religius, seperti korban, ritus, dewa-dewa dan lain sebagainya. Mereka mencoba menyelidiki karakteristik yang dominant dari agama dalam konteks histories cultural. Kalau diperbandingkan, tindakan-tindakan religius yang secara structural mirip memberi arti-arti sangat berharga, yang menjelaskan makna internal dari tindakan-tindakan itu. Asumsi dasar dari pendekatan ini adalah ; bentuk luar dari ungkapan manusia mempunyai pola atau konfigurasi kehidupan dalam yang teratur, yang dapat dilukiskan kerangkanya dengan menggunakan metode fenomenologi.
Metode ini mencoba menemukan struktur yang mendasari fakta sejarah dan memahami maknanya yang lebih dalam, sebagaimana yang dimanifestasikan lewat struktur tersebut dengan hukum-hukum dan pengertian-pengrtiannya yang khas. Hal itu bermaksud memberikan suatu pandang menyeluruh dari ide-ide dan motif-motif yang kepentinganya sangat menentukan dalam sejarah fenomena religius. Pendek kata, metode ini mencoba menangkap dan menginterpretasikan setiap jenis perjumpaan manusia dengan yang suci. 8
Metode fenomenologi tidak hanya menghasilkan suatu deskripsi mengenai fenomena yang dipelajari, sebagaimana sering diperkirakan, tidak juga bermaksud menerangkan hakikat filosofis dari fenomena itu; sebab fenomenologi agama bukanlah deskriptif atau normative belaka, seperti telah dijelaskan sebelumnya. Namun, metode ini memberikan kepada kita arti yang lebih dalam dari suatu fenomena religius, sebagaimana dihayati dan dialami oleh manusia-manusia religius. 9

3. Pendekatan Fenomenologi
Selain pendekatan normatif, studi Islam dapat juga dilaksanakan dengan pendekatan histories. Pendekatan ini memandang objek studi dari paradigma Islam sebagai realita (apa yang sebenarnya terjadi), seperti kondisi sosial umat Islam, kenyataan sejarah, perkembangan peradaban dan kebudayaan Islam, kondisi ekonomi dan politik serta hal lainnya. Dalam arti pendekatan ini berusaha menjelaskan Islam dengan meminjam teori-teori atau ilmu yang kajiannya berdasarkan realita seperti sosiologi, antropologi dan diantaranya fenomenologi.
Pendekatan fenomenologi berusaha memahami makna atau hakikat yang sebenarnya dari suatu gejala objek yang dikaji melalui jiwa atau kesadaran objek itu sendiri. Dalam arti, bahwa pendekatan fenomenologi membiarkan gejala yang diteliti berbicara sendiri secara tulus dan apa adanya, tidak boleh ada upaya-upaya luar dari sang peneliti membuat prakonsepsi yang macam-macam, apalagi berlebih-lebihan. Berbeda dengan pendekatan ilmiah-positivistik, pendekatan fenomenologi dapat memahami adanya keterkaitan objek dengan nilai-nilai tertentu, misalnya keadilan, kemanusian dan lainnya.
Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mendapatkan beberapa hal :
Deskripsi tentang berbagai bentuk ekspresi keagamaan yang bersifat tata upacara, simbolik atau mistik, di samping deskripsi tentang ajaran-ajaran agama.
Deskripsi tentang hakikat kegiatan keagamaan, khususnya dalam hubunganya dengan bentuk ekspresi kebudayaan.
Deskripsi tentang perilaku keagamaan, berupa deskripsi ontologism, deskripsi psikologis dan deskripsidialektik (Dikutip oleh Moh Nurhakim dari Mastuhu, 1998: 148)10

KESIMPULAN
Dalam kajian studi Islam, secara umum dapat dilihat dari dua pendekatan; normatif dan histories. Pendekatan secara histories melihat Islam sebagai realita kehidupan yang memiliki sifat sejarah dan kebudayaan. Fenomenologi merupakan salah satu pendekatan studi Islam dari aspek histories. Istilah fenomenologi berasal dari bahasa Yunani pahainomenon yang berarti gejala atau apa yang menampakkan diri pada kesadaran kita.
Arah pendekatan fenomenologi adalah memberikan penjelasan makna secara jelas tentang ritual dan upacara keagamaan, doktrin, dan reaksi sosial terhadap pelaku keagamaan. Singkatnya, pendekatan fenomenologi ialah ingin menempatkan pengetahuan pada pengalaman manusia serta mengaitkan pengetahuan dengan hidup dan kehidupan manusia sebagai konteksnya.
Pendekatan fenomenologi berusaha untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh dan lebih fundamental (esensi) tentang fenomena keberagamaan manusia. Usaha pendekatan ini agaknya mengarah ke arah balik, yakni untuk mengembalikan studi agama yang bersifat historis-empiris ke pangkalnya agar tidak melampaui kewenangannya dalam studi Islam.


DAFTAR PUSTAKA
Brouwer, Psikologi Fenomenologis, (1984), Jakarta: Gramedia.

Dhavamony, Mariasusai, Fenomenologi Agama,Terj, (1995), Yogyakarta: Kanisius.

Misiak, Henryk dan Virginia Staudt Sexton, Psikologi Fenomenologi, Eksistensial dan Humanistik, terj. Koeswara (2005), Bandung: Refika Aditama.

Nurhakim, Moh, Metodologi Studi Islam, (2004), Malang: UMM Press.

Sabtu, 15 Januari 2011

jangan takut...dan bersabarlah..

beberapa waktu lalu ada seorang teman curhat...
sederhana aja sih...tapi ya menurutku ni sangat penting.
intinya dia ingin segera menikah
dengan lugu dia bilang "ika..menikah itu..menghalalkan sesuatu yang haram..? begitu dia mulai pembicaraan.
dengan cuek aku jawab: "maksudmu apa..?
"iya nikah itu menghalalkan yang haram..liat aja yang awalnya gak boleh..atau dosa jika dilakukan dengan nikah jadi boleh ..ciuman, gandengan, mesra-mesraan ama lawan jenis itu jadi ibadah kalau udah nikah.." jawabnya sederhana..
terusss.." jawabku. "ya..terus aku pingin segera nikah...hehe hehe
oalah.... dengan antusias dia lanjutkan..:"Tapi ik..yang bikin aneh sekarang itu orang lebih senang kalau diajak pacaran dari pada langsung nikah..padahal pacaran kan belum halal malah nambah dosa kali ya...
wajar juga si ik soalnya dengan nikah yang haram jadi halal, makannya setan berusaha ngrayu orang supaya pacaran dulu aja sblm nikah kan belum kenal mosok langsung nikah..
ya biar setan banyak punya teman kali.." terangnya..
Waduhh dari situ aku terasa tersindir tersindir banget...ika yang selama ini berusaha jauhin pacaran.lama-lama juga kesempret..Ya Allah kalau aku sih bukannya ingin jadi temen setan.tapi kok ya susah ya..waduh gawat-gawat-gawat....jadinya aku juga pingin nikah aja gak usah pakek pacaran he he he he

Rabu, 29 Desember 2010

bangga dan menjaga

untukmu Indonesiaku
benda bulat itu tlah membawa kami menuju kebanggaan
bangga menjadi Indonesia
Bangga walau belum juara
Yang terpenting kita semua telah belajar menjadi
Negara dewasa
Dewasa menerima semua yang ada
Dewasa untuk menghormati tetangga
Dewasa tetap menjaga..
Kehormatan negara dengan usaha mulia
Benda bulat itu..
Mampu membuat kami satu..
Satu tanah air beta Indonesia..
bERKIBAR TERUS Garuda jaya di angkasa
Bangga jadi Indonesia..
TUK..semua ayo jaga terus Indonesia dengan AKHLAQUL KARIMAH...

Minggu, 26 Desember 2010

siapa yang menang.....?

kata seorang teman ...

hidup itu saingan...
pastinya saingan untuk kemenangan..
liat aja..kita mau lahir ke dunia aja juga perlu pperjuangan untuk mengalahkan beribu-ribu sel hingga akhirnya kitalah yang mampu menikmati indahnya hidup di dunia...
tapi jangan seneng dulu..
ternyata di dunia pun kita perlu perjuangan untuk memenangkan persaingan...entah mendapatkan kehidupan layak, pendidikan layak, tempat tinggal layak, persaudaraan layak, makanan layak, bahkan pendamping hidup yang layak,,
semua perlu perjuangan dan pengorbanan..
kalau dak mau bersaing berarti siap terasing hayooo...susahkan..jadi ayo bersaing...
etss tunggu dulu...kalau bersaing tentunya harus ada trik dan cara yang dipai untuk menang..
kira-kira apa ya..?

ni ada satu trik dari aku sederhana dan mudah jika mau..
saingan dengan kejujuran...pasti itu
saingan dengan sportifitas..harus itu..
saingan dengan kebersihan...wajib itu..
dan..saingan untuk kebaikan...

dengan begitu Insya Allah kita akan menjadi pemenang...
yang menang itu yang bersih....
begitu kawan kira-kira...(Wallahu A'lam Bisshowab)
moga manfaat

Rabu, 08 Desember 2010

pilih aja sendiri

ni ada nasehat sederhana dari seorang teman.
'kiri -kira begini :"hidup itu pilihan dan kesempatan, jadi pilih apa saja yang baik buatmu dan ambil setiap kesempatan untuk kebaikan idupmu, lalu jalani dengan optimis apa yang kau pilih dari setiap kesempatan yang kau ambil